Bandar Lampung (Pusat HaKI, Paten, dan Publikasi Ilmiah) – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Raden Intan Lampung melakukan audiensi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Lampung pada hari Selasa, tanggal 24 September 2024. Audiensi tersebut diterima oleh Kepala Balitbangda Provinsi Lampung di ruang rapat kerja. Dipimpin oleh Ketua LP2M UIN RIL, Prof. Dr. Kumedi Ja’far, M.A., rombongan yang terdiri dari empat kepala pusat LP2M dan staf memaparkan hasil kinerja serta potensi kolaborasi antara UIN RIL dan Balitbangda.
LP2M memiliki beberapa pusat, termasuk Pusat Penelitian, Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (P2M), Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Pusat HaKI, Paten, dan Publikasi Ilmiah (PHPPI), Pusat Moderasi Beragama (PMB), Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH), serta Pusat Layanan Kesehatan Masyarakat (PLKM). Mereka menggarap delapan klaster penelitian, seperti sosial, ekonomi, dan lingkungan, yang difokuskan pada pengabdian masyarakat, terutama dalam pemberdayaan keagamaan. Lebih dari 5.000 siswa telah terlibat dalam program pengabdian masyarakat di Lampung. PKLH juga berperan sebagai lembaga sertifikasi halal yang mampu menekan biaya sertifikasi produk tertentu dengan dukungan subsidi. Salah satu kisah suksesnya adalah makanan tiwul, yang setelah mendapatkan sertifikasi halal, berhasil diekspor hingga ke Timur Tengah.
Di PHPPI, terdapat lebih dari 40 jurnal, mulai dari yang terindeks Scopus hingga SINTA peringkat 2 sampai 5. UIN RIL juga memiliki izin pers untuk menerbitkan buku dan jurnal ber-ISBN.
Diskusi yang berlangsung dalam suasana hangat ini diakhiri dengan penandatanganan Memorandum of Agreement antara Balitbangda dan UIN RIL melalui LP2M, serta diabadikan dengan foto bersama.